Cegah Aksi Premanisme, Polres Kutai Barat Tingkatkan Patroli Rutin

  • 10 Juni 2025
  • Administrator
Cegah Aksi Premanisme, Polres Kutai Barat Tingkatkan Patroli Rutin
Cegah Aksi Premanisme, Polres Kutai Barat Tingkatkan Patroli Rutin

Kutai Barat – Guna mengantisipasi tindak kejahatan premanisme di wilayah rawan, personel Satuan Samapta Polres Kutai Barat meningkatkan kegiatan patroli rutin, Senin (9/6/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah aktivitas warga.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Hariyadi, S.E. mengatakan bahwa patroli rutin ini difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama. Kami tidak akan lengah terhadap segala bentuk ancaman premanisme, pemerasan, atau gangguan kamtibmas lainnya," tegas IPTU Hariyadi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di sekitarnya.

“Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Contact Center 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis, untuk penanganan lebih lanjut,” tutup IPTU Hariyadi.

Humas Polres Kutai BaratCegah Aksi Premanisme, Polres Kutai Barat Tingkatkan Patroli Rutin

Kutai Barat – Guna mengantisipasi tindak kejahatan premanisme di wilayah rawan, personel Satuan Samapta Polres Kutai Barat meningkatkan kegiatan patroli rutin, Senin (9/6/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah aktivitas warga.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Hariyadi, S.E. mengatakan bahwa patroli rutin ini difokuskan pada titik-titik rawan gangguan kamtibmas.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama. Kami tidak akan lengah terhadap segala bentuk ancaman premanisme, pemerasan, atau gangguan kamtibmas lainnya," tegas IPTU Hariyadi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di sekitarnya.

“Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Contact Center 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis, untuk penanganan lebih lanjut,” tutup IPTU Hariyadi.

Humas Polres Kutai Barat

Comments

Apakah Anda Memiliki Pertanyaan?

Kami akan membantu Anda dalam 24/7.
Hubungi Kami